Oleh: Syamsul Maarif, SS. M.Pd Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa. Namun, dalam praktiknya, alokasi anggaran negara sering kali tidak mencerminkan prioritas tersebut. Fenomena ini terlihat dari besarnya dana hibah yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), sementara pendidikan swasta yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa sering kali terabaikan. Anggaran Pendidikan: Besar Namun Belum Merata Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun pada tahun 2024, setara dengan 20% dari total belanja negara. Angka ini mengalami peningkatan 7% dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Alokasi tersebut difokuskan pada beberapa program utama, seperti perluasan wajib belajar, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), dan penguatan pendidikan vokasi. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa seba...
"Anthology of Syams' Works" bring together essays, short stories, opinion pieces, and articles that reflect critical engagement with social, cultural, and human realities. Through a calm yet incisive voice, these works explore meaning beyond facts, inviting readers into a space of reflection, empathy, and interpretation rather than definitive answers.