Oleh: Syamsul Maarif, SS. M.Pd
Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa. Namun, dalam praktiknya, alokasi anggaran negara sering kali tidak mencerminkan prioritas tersebut. Fenomena ini terlihat dari besarnya dana hibah yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), sementara pendidikan swasta yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa sering kali terabaikan.
Anggaran Pendidikan: Besar Namun Belum Merata
Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun pada tahun 2024, setara dengan 20% dari total belanja negara. Angka ini mengalami peningkatan 7% dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Alokasi tersebut difokuskan pada beberapa program utama, seperti perluasan wajib belajar, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), dan penguatan pendidikan vokasi. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar dana tersebut terserap oleh sekolah negeri dan program-program besar, sementara sekolah swasta yang melayani masyarakat akar rumput kerap terpinggirkan dari perhatian anggaran.
Sekolah Swasta: Garda Depan yang Terabaikan
Sekolah swasta memainkan peran vital dalam sistem pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh sekolah negeri. Mereka sering kali menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, dukungan dari pemerintah terhadap sekolah swasta masih sangat terbatas.
Banyak sekolah swasta menghadapi tantangan serius, seperti kekurangan dana operasional, infrastruktur yang minim, dan kesejahteraan guru yang rendah. Mereka juga dibebani berbagai standar mutu dan kurikulum yang sama dengan sekolah negeri, tanpa dukungan sumber daya yang sepadan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa negara lebih mudah memberikan hibah kepada ormas ketimbang membantu sekolah swasta yang nyata-nyata mendidik anak bangsa?
Dana Hibah Ormas: Alokasi yang Perlu Ditinjau Ulang
Pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah yang signifikan kepada ormas. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 mengalokasikan Rp125,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 1.248 ormas. Setiap ormas menerima dana bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp1 miliar, tergantung pada besaran program yang diajukan.
Pemberian hibah kepada ormas bertujuan untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, dalam praktiknya, mekanisme seleksi dan evaluasi penggunaan dana hibah sering kali kurang transparan dan akuntabel. Banyak ormas yang menerima dana hibah tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam kontribusi nyata kepada masyarakat. Sebaliknya, sekolah swasta yang telah terbukti berperan dalam mencerdaskan anak bangsa justru menghadapi keterbatasan dana operasional, infrastruktur yang minim, dan kesejahteraan guru yang rendah.
Menata Ulang Skala Prioritas
Negara perlu meninjau ulang skala prioritas dalam alokasi anggaran. Dana hibah kepada ormas sebaiknya diberikan secara selektif, dengan mekanisme seleksi yang transparan dan evaluasi yang ketat terhadap dampak nyata program yang dijalankan. Sementara itu, sektor pendidikan swasta memerlukan dukungan yang lebih besar dari pemerintah, mengingat peran strategisnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Transparansi dan Akuntabilitas Dana Hibah Ormas: Membuka data penerima hibah, kegiatan yang dibiayai, dan laporan pertanggungjawaban kepada publik.
2. Peningkatan Dukungan untuk Pendidikan Swasta: Menyediakan bantuan operasional, beasiswa untuk siswa tidak mampu, dan tunjangan bagi guru di sekolah swasta.
3. Evaluasi dan Reformasi Kebijakan Anggaran: Melakukan audit terhadap efektivitas penggunaan dana hibah dan menyesuaikan kebijakan anggaran berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Penutup: Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Negara yang bijak adalah negara yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Sudah saatnya pemerintah menata ulang skala prioritas anggaran, dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada sektor pendidikan, khususnya pendidikan swasta yang telah terbukti berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, pernah mengatakan, "Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu." Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.
Penulis: Pegiat dan Pemerhati Pendidikan