Oleh: Syamsul Maarif, SS. M.Pd Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa. Namun, dalam praktiknya, alokasi anggaran negara sering kali tidak mencerminkan prioritas tersebut. Fenomena ini terlihat dari besarnya dana hibah yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), sementara pendidikan swasta yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa sering kali terabaikan. Anggaran Pendidikan: Besar Namun Belum Merata Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun pada tahun 2024, setara dengan 20% dari total belanja negara. Angka ini mengalami peningkatan 7% dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Alokasi tersebut difokuskan pada beberapa program utama, seperti perluasan wajib belajar, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), dan penguatan pendidikan vokasi. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa seba...
Oleh: Syamsul Maatif, SS. M.Pd Reformasi pendidikan bukan sekadar perubahan dokumen kurikulum. Ia adalah upaya menyeluruh untuk membangun generasi masa depan yang tangguh, adaptif, dan bermakna. Di tengah gelombang perubahan global, Indonesia mencoba melangkah dengan gagah melalui kebijakan Kurikulum Merdeka. Namun, untuk menjadikannya lebih dari sekadar wacana, kurikulum ini perlu berjalan beriringan dengan transformasi digital pendidikan yang merata dan berkelanjutan. Kurikulum Merdeka dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan abad ke-21. Ia mengusung semangat pembelajaran yang berpihak pada murid, membebaskan guru dari tekanan administratif, dan mendorong pembelajaran yang relevan dengan kehidupan. Dalam konsep ini, siswa tak hanya dituntut menguasai materi, tapi juga mampu berpikir kritis, bekerja kolaboratif, dan menyelesaikan masalah dunia nyata. Namun pertanyaannya, sejauh mana semangat merdeka ini bisa terealisasi tanpa dukungan ekosistem digital yang kuat? Teknologi: Antar...