![]() |
Negara kerap bertanya mengapa produktivitas tenaga kerja Indonesia rendah. Pertanyaan itu seharusnya diajukan di depan cermin birokrasi. Bagaimana mungkin produktif, jika warga dan pelaku usaha dipaksa menghabiskan energi untuk urusan administratif yang seharusnya selesai dalam hitungan jam, tetapi molor berminggu-minggu? Di negara lain, waktu adalah modal. Di Indonesia, waktu adalah korban.
Kelambatan pelayanan publik menciptakan ekonomi biaya tinggi yang senyap. Bukan hanya pungutan liar, tetapi biaya kesempatan yang hilang: investasi tertunda, usaha tak kunjung beroperasi, tenaga kerja belum terserap. Modal menunggu, mesin diam, dan negara kehilangan momentum. Semua ini terjadi bukan karena krisis global, melainkan karena meja birokrasi yang terlalu nyaman dengan kelambatannya sendiri.
Ironisnya, kelambatan ini tidak pernah dianggap darurat. Ia dilembagakan, dinormalkan, bahkan dibela dengan kata sakti: prosedur. Prosedur diperlakukan seperti kitab suci—tak boleh dipertanyakan, meski jelas menghambat. Ketika ada usulan percepatan, yang muncul bukan evaluasi, melainkan ketakutan: takut salah, takut melanggar, takut kehilangan kewenangan kecil yang selama ini memberi rasa berkuasa.
Digitalisasi yang digembar-gemborkan pun sering kali gagal menyentuh akar persoalan. Aplikasi dibuat, tetapi pola pikir tidak diubah. Proses panjang tetap dipertahankan, hanya dipindahkan ke layar. Warga tak lagi mengantre secara fisik, tetapi mengantre pada server yang kerap “sedang gangguan”. Ini bukan reformasi birokrasi, melainkan ilusi kemajuan.
Dalam kondisi seperti ini, target pertumbuhan ekonomi 6 persen terdengar naif. Pertumbuhan tidak lahir dari pidato dan angka target, tetapi dari ekosistem yang menghargai kecepatan dan kepastian. Negara yang lambat melayani adalah negara yang lambat bertumbuh. Investor tidak alergi terhadap pajak; mereka alergi terhadap ketidakpastian dan waktu yang terbuang.
Pelayanan publik yang lambat juga memperlebar jurang ketimpangan. Mereka yang punya akses, koneksi, atau “jalan pintas” bisa bergerak cepat. Sementara warga biasa dan pelaku UMKM terjebak dalam labirin prosedur. Negara yang seharusnya menjadi penyeimbang justru berubah menjadi penyaring yang kejam: hanya yang kuat dan sabar yang lolos.
Lebih berbahaya lagi, kelambatan ini membunuh etos kerja kolektif. Ia mengajarkan bahwa bekerja cepat tidak selalu dihargai, bahwa inisiatif sering kali berujung masalah, dan bahwa menunda adalah pilihan paling aman. Dalam jangka panjang, negara tidak hanya kehilangan pertumbuhan, tetapi juga kehilangan semangat untuk bergerak.
Maka pertanyaan “Kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat?” bukan sekadar satire. Ia adalah potret mentalitas. Selama pelayanan publik masih memandang kecepatan sebagai risiko, bukan keharusan; selama waktu warga masih dianggap murah dan bisa disia-siakan; selama keterlambatan tidak pernah dihitung sebagai kerugian negara—maka pertumbuhan ekonomi tinggi akan tetap menjadi mimpi di atas kertas.
Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk memutus tradisi lambat. Dan tanpa keberanian itu, angka 6 persen bukan target yang ambisius, melainkan pengingat betapa jauhnya negara ini berjalan—karena terlalu sibuk berdiri di antrean.
Opini Syams
