Skip to main content

"Kalau Bisa Diperlambat, Kenapa Dipercepat?"

Pelayanan publik yang lambat di Indonesia bukan lagi soal ketidaknyamanan warga. Ia telah berubah menjadi masalah ekonomi serius—bahkan struktural. Setiap jam yang terbuang di loket, setiap hari yang hilang karena “proses masih berjalan”, adalah kerugian riil yang tidak pernah dicatat dalam neraca negara, tetapi dibayar mahal oleh masyarakat dan dunia usaha.
Negara kerap bertanya mengapa produktivitas tenaga kerja Indonesia rendah. Pertanyaan itu seharusnya diajukan di depan cermin birokrasi. Bagaimana mungkin produktif, jika warga dan pelaku usaha dipaksa menghabiskan energi untuk urusan administratif yang seharusnya selesai dalam hitungan jam, tetapi molor berminggu-minggu? Di negara lain, waktu adalah modal. Di Indonesia, waktu adalah korban.
Kelambatan pelayanan publik menciptakan ekonomi biaya tinggi yang senyap. Bukan hanya pungutan liar, tetapi biaya kesempatan yang hilang: investasi tertunda, usaha tak kunjung beroperasi, tenaga kerja belum terserap. Modal menunggu, mesin diam, dan negara kehilangan momentum. Semua ini terjadi bukan karena krisis global, melainkan karena meja birokrasi yang terlalu nyaman dengan kelambatannya sendiri.
Ironisnya, kelambatan ini tidak pernah dianggap darurat. Ia dilembagakan, dinormalkan, bahkan dibela dengan kata sakti: prosedur. Prosedur diperlakukan seperti kitab suci—tak boleh dipertanyakan, meski jelas menghambat. Ketika ada usulan percepatan, yang muncul bukan evaluasi, melainkan ketakutan: takut salah, takut melanggar, takut kehilangan kewenangan kecil yang selama ini memberi rasa berkuasa.
Digitalisasi yang digembar-gemborkan pun sering kali gagal menyentuh akar persoalan. Aplikasi dibuat, tetapi pola pikir tidak diubah. Proses panjang tetap dipertahankan, hanya dipindahkan ke layar. Warga tak lagi mengantre secara fisik, tetapi mengantre pada server yang kerap “sedang gangguan”. Ini bukan reformasi birokrasi, melainkan ilusi kemajuan.
Dalam kondisi seperti ini, target pertumbuhan ekonomi 6 persen terdengar naif. Pertumbuhan tidak lahir dari pidato dan angka target, tetapi dari ekosistem yang menghargai kecepatan dan kepastian. Negara yang lambat melayani adalah negara yang lambat bertumbuh. Investor tidak alergi terhadap pajak; mereka alergi terhadap ketidakpastian dan waktu yang terbuang.
Pelayanan publik yang lambat juga memperlebar jurang ketimpangan. Mereka yang punya akses, koneksi, atau “jalan pintas” bisa bergerak cepat. Sementara warga biasa dan pelaku UMKM terjebak dalam labirin prosedur. Negara yang seharusnya menjadi penyeimbang justru berubah menjadi penyaring yang kejam: hanya yang kuat dan sabar yang lolos.
Lebih berbahaya lagi, kelambatan ini membunuh etos kerja kolektif. Ia mengajarkan bahwa bekerja cepat tidak selalu dihargai, bahwa inisiatif sering kali berujung masalah, dan bahwa menunda adalah pilihan paling aman. Dalam jangka panjang, negara tidak hanya kehilangan pertumbuhan, tetapi juga kehilangan semangat untuk bergerak.
Maka pertanyaan “Kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat?” bukan sekadar satire. Ia adalah potret mentalitas. Selama pelayanan publik masih memandang kecepatan sebagai risiko, bukan keharusan; selama waktu warga masih dianggap murah dan bisa disia-siakan; selama keterlambatan tidak pernah dihitung sebagai kerugian negara—maka pertumbuhan ekonomi tinggi akan tetap menjadi mimpi di atas kertas.
Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk memutus tradisi lambat. Dan tanpa keberanian itu, angka 6 persen bukan target yang ambisius, melainkan pengingat betapa jauhnya negara ini berjalan—karena terlalu sibuk berdiri di antrean.

Opini Syams

Popular posts from this blog

Para Penjual Penderitaan

Hujan turun berhari-hari. Tanah menjadi jenuh, sungai meluap, rumah-rumah di tepi bantaran roboh seperti gigi rapuh yang tak sempat dirawat. Anak-anak berlari membawa ember, menampung air yang bocor dari atap seng, dan seorang ibu menatap dengan wajah pasrah: bukan pada air, tapi pada nasib yang entah kapan berhenti menetes seperti itu. Di luar sana, suara sirene meraung, dan kamera-kamera mulai berdatangan. Mereka yang dulu jarang lewat gang sempit kini datang dengan rompi dan kamera besar, merekam setiap genangan, setiap tangis, setiap tubuh yang menggigil. Begitulah musim hujan di negeri ini—bukan hanya musim air, tapi juga musim empati yang dijual per kilo. Di antara lumpur dan reruntuhan, berdiri orang-orang yang tahu betul bahwa duka adalah bahan siaran yang laku, bahwa air mata bisa menjadi pembuka berita yang mengundang klik, bahwa bencana adalah musim panen bagi mereka yang hidup dari citra iba. Para penjual penderitaan muncul dari berbagai arah. Ada yang datang dengan kamera,...

Senyum Karyamin dan Tafsir yang Tak Pernah Usai

Di tengah derasnya arus berita dan pertarungan wacana yang gaduh, cerpen-cerpen Ahmad Tohari terasa seperti bisikan lembut dari tepian kampung. Ia menulis dengan bahasa yang tenang, tetapi membawa luka yang dalam. Salah satu cerpen yang hingga kini masih bergetar di benak saya adalah Senyum Karyamin. Cerpen ini pertama kali saya baca dalam suasana kuliah. Tapi tokoh Karyamin yang memanggul batu, tersenyum dalam lapar, dan terhuyung di jalan desa, justru menancap sebagai perenungan panjang tentang makna kehidupan. Bukan hanya karena keindahan narasi, tetapi juga karena makna yang terus mengendap dan menggelisahkan. Senyum yang Tidak Sederhana Karyamin adalah lelaki biasa. Ia memanggul batu dari sungai untuk dijual demi menyambung hidup. Badannya lemah, dompetnya kosong, dan hutangnya menumpuk. Namun di wajahnya tersungging senyum. Senyum ini, dalam pembacaan pertama, bisa saja dianggap sebagai simbol keikhlasan—seperti sering kita temukan dalam narasi-narasi spiritual. Namun semakin ser...

Konsep Ahlussunnah Wal Jamaah ala Nahdlatul Ulama: Prinsip Tawassuth, Tawazun, Tasamuh, dan I’tidal

Oleh Syamsul Maarif, SS., M.Pd Abstrak Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) merupakan paham keagamaan yang menjadi landasan teologis dan metodologis bagi warga Nahdlatul Ulama. Dalam tradisi NU, Aswaja tidak hanya dipahami sebagai doktrin teologi, tetapi juga sebagai manhaj al-fikr (metode berpikir) dalam memahami ajaran Islam secara moderat, toleran, dan seimbang. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep Aswaja ala NU beserta prinsip-prinsip utama yang menjadi karakteristiknya, yaitu tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis karya ulama klasik serta pemikiran ulama NU, terutama pemikiran Hasyim Asy'ari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis serta menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat dan harmonis di tengah masyarakat. Kata kunci: Ahlussunnah Wal Jamaah, Nahdlatul Ulama, moderasi Islam, tawassuth Pendahuluan Ahlu...