Skip to main content

KUR dan Ilusi Keberpihakan

Kredit Usaha Rakyat, atau KUR, selalu hadir dalam pidato sebagai bukti keberpihakan negara kepada ekonomi bawah. Angkanya besar, grafiknya menanjak, laporan rapi. Setiap tahun pemerintah menyampaikan jutaan pelaku UMKM telah dibantu. Negara merasa sudah bekerja. Statistik tampak meyakinkan.
Namun di pasar tradisional, bengkel kecil, atau di kios-kios sederhana, pengalaman hidup yang terdengar justru sunyi. Modal tetap mahal. Kredit tetap sulit diakses. Pertumbuhan tetap terasa jauh. Di sinilah jarak antara janji kebijakan dan realitas ekonomi menganga.

KUR dirancang sebagai kredit bersubsidi, dengan bunga yang rendah agar pelaku mikro dan kecil tidak tercekik oleh biaya modal tinggi. Tetapi, dalam praktik di lapangan, banyak pelaku UMKM justru menghadapi hambatan serius ketika ingin mengakses KUR. Ombudsman RI bahkan mencatat banyak pedagang di Pasar Kosambi, Bandung, yang kesulitan mengakses KUR meskipun anggaran telah mencapai triliunan rupiah, karena minimnya informasi dan penolakan dari perbankan penyalur. 
Bukan hanya soal bunga. Hambatan administratif, sistem informasi kredit, atau permintaan agunan sering menjadi penghalang utama. Ini bukan sekadar keluhan sesaat, melainkan cermin bahwa program besar belum menyentuh akar persoalan pembiayaan di sektor mikro.

Permasalahan tersebut berkaitan erat dengan desain kebijakan dan struktur lembaga penyalur. Bank diminta menyalurkan KUR, tetapi tetap dinilai dengan standar perbankan konservatif: rasio kredit bermasalah rendah, risiko minimal, dan target terserap. Dalam logika ini, UMKM kecil adalah entitas yang mahal secara administrasi dan berisiko secara angka.
Alih-alih menerabas hambatan itu, bank memilih jalur aman. Dalam praktik yang banyak dikritik, KUR kadang berhenti di lembaga perantara seperti koperasi simpan pinjam. Dana murah itu kemudian dipinjamkan kembali kepada UMKM dengan bunga yang jauh lebih tinggi, sementara subsidi negara tetap keluar untuk membiayai bunga rendah di tingkat awal. Akhirnya, pelaku usaha kecil tidak pernah merasakan manfaat subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Negara ingin bank menjadi agen pembangunan, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh mengubah insentif fundamentalnya. Risiko sosial tetap dialihkan ke bawah, sementara sistem tetap aman.

Koperasi seharusnya menjadi jawab atas keterbatasan akses perbankan formal—lebih dekat dengan pelaku usaha kecil, memahami konteks lokal, dan melakukan pendampingan. Namun dalam praktik tertentu, koperasi justru menjelma menjadi perantara kredit yang berorientasi margin. Anggota, yang semestinya diberdayakan, justru diperlakukan sebagai debitur biasa yang menanggung bunga tinggi.
UMKM pun terjebak di antara dua dunia: tidak cukup ‘bankable’ bagi bank besar, tetapi tetap harus membayar bunga tinggi bagi lembaga perantara. Kebijakan yang semestinya memudahkan justru menjadi hambatan terselubung.

Pemerintah sering mengaitkan besarnya penyaluran KUR dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2023, realisasi penyaluran KUR tercatat mencapai lebih dari Rp260 triliun kepada jutaan debitur—meskipun tetap di bawah target yang ditetapkan. 
Namun, di sisi lain, data sektor UMKM memperlihatkan pertumbuhan kredit yang relatif lemah dan risiko kredit yang tetap tinggi, menunjukkan bahwa akses pembiayaan masih jauh dari inklusif. 
Kredit yang mahal atau sulit diakses tidak menciptakan ekspansi usaha. Sebaliknya, ia memperpanjang napas bertahan hidup. Banyak pelaku usaha hidup dari satu siklus cicilan ke cicilan berikutnya, bukan dari akumulasi modal yang bisa memicu investasi, inovasi, atau pengembangan kapasitas.
Inilah sebabnya pertumbuhan ekonomi terasa datar: uang memang mengalir, tetapi tidak bekerja secara produktif di ujung bawah struktur ekonomi.

Dalam narasi publik, kegagalan sering dialamatkan pada UMKM itu sendiri: kurang disiplin, tidak siap, tidak profesional. Namun tuduhan itu terlalu mudah. Sementara banyak pelaku usaha bekerja keras di ujung ekonomi, sistem pembiayaan sendiri tidak dirancang untuk benar-benar memihak mereka.
Negara ingin UMKM naik kelas, tetapi tidak menyediakan tangga yang layak. Negara ingin pertumbuhan inklusif, tetapi tetap mempertahankan logika yang lebih mengutamakan keamanan lembaga keuangan ketimbang risiko sosial.
Dalam kondisi demikian, UMKM bukan gagal. Mereka hanya mencoba bertahan di dalam sistem yang sejak awal tidak sepenuhnya berpihak.

Mengakhiri Ilusi Keberpihakan
Jika KUR ingin keluar dari ilusi keberpihakan, keberhasilan tidak boleh lagi diukur dari besarnya dana tersalur. Keberhasilan harus diukur dari perubahan nyata: berapa UMKM yang benar-benar mendapatkan akses, berapa yang naik kelas, dan berapa yang menciptakan lapangan kerja.
Selama subsidi berhenti di lembaga perantara, sementara pelaku usaha kecil terus memikul beban pembiayaan yang berat, KUR akan tetap menjadi simbol kebijakan yang terdengar baik tetapi bekerja setengah hati.
Dan selama itu pula, UMKM—sebagai subjek utama program—akan terus menunggu kebijakan yang benar-benar sampai kepada mereka.

Esai Syamsul Maarif

Popular posts from this blog

Konsep Ahlussunnah Wal Jamaah ala Nahdlatul Ulama: Prinsip Tawassuth, Tawazun, Tasamuh, dan I’tidal

Oleh Syamsul Maarif, SS., M.Pd Abstrak Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) merupakan paham keagamaan yang menjadi landasan teologis dan metodologis bagi warga Nahdlatul Ulama. Dalam tradisi NU, Aswaja tidak hanya dipahami sebagai doktrin teologi, tetapi juga sebagai manhaj al-fikr (metode berpikir) dalam memahami ajaran Islam secara moderat, toleran, dan seimbang. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep Aswaja ala NU beserta prinsip-prinsip utama yang menjadi karakteristiknya, yaitu tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis karya ulama klasik serta pemikiran ulama NU, terutama pemikiran Hasyim Asy'ari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis serta menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat dan harmonis di tengah masyarakat. Kata kunci: Ahlussunnah Wal Jamaah, Nahdlatul Ulama, moderasi Islam, tawassuth Pendahuluan Ahlu...

Para Penjual Penderitaan

Hujan turun berhari-hari. Tanah menjadi jenuh, sungai meluap, rumah-rumah di tepi bantaran roboh seperti gigi rapuh yang tak sempat dirawat. Anak-anak berlari membawa ember, menampung air yang bocor dari atap seng, dan seorang ibu menatap dengan wajah pasrah: bukan pada air, tapi pada nasib yang entah kapan berhenti menetes seperti itu. Di luar sana, suara sirene meraung, dan kamera-kamera mulai berdatangan. Mereka yang dulu jarang lewat gang sempit kini datang dengan rompi dan kamera besar, merekam setiap genangan, setiap tangis, setiap tubuh yang menggigil. Begitulah musim hujan di negeri ini—bukan hanya musim air, tapi juga musim empati yang dijual per kilo. Di antara lumpur dan reruntuhan, berdiri orang-orang yang tahu betul bahwa duka adalah bahan siaran yang laku, bahwa air mata bisa menjadi pembuka berita yang mengundang klik, bahwa bencana adalah musim panen bagi mereka yang hidup dari citra iba. Para penjual penderitaan muncul dari berbagai arah. Ada yang datang dengan kamera,...

Sejarah Berkembangnya Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia

Pendahuluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) merupakan paham keagamaan Islam yang berpegang pada Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas dengan mengikuti manhaj para ulama salaf dan khalaf. Dalam konteks Indonesia, Aswaja berkembang menjadi corak Islam moderat yang menekankan keseimbangan antara akidah, syariat, dan akhlak. Paham ini tidak hanya menjadi ajaran keagamaan, tetapi juga membentuk budaya, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Perjalanan Aswaja di Indonesia berlangsung panjang, mulai dari masa masuknya Islam ke Nusantara, era penjajahan, masa perjuangan kemerdekaan, hingga menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi pada era sekarang. Masuknya Islam dan Awal Berkembangnya Aswaja di Nusantara Islam masuk ke Nusantara diperkirakan sejak abad ke-7 hingga abad ke-13 melalui jalur perdagangan. Para pedagang dari Arab, Persia, dan Gujarat membawa ajaran Islam yang kemudian diterima masyarakat secara damai. Corak Islam yang berkembang saat itu sangat dekat dengan...